Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/02/2016 07:30 WIB

Banyak Warga Kota Bekasi Mengaku Tak Tahu Urus Akta Kelahiran Gratis

BEKASI_DAKTACOM: Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kota Bekasi ke 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) menggelar kegiatan pengurusan akta kelahiran langsung cetak pada Sabtu (27/2).
 
Dalam acara tersebut, setidaknya warga yang hadir dan mendaftar untuk mengurus akta kelahiran anak-anaknya hampir mencapai 700 orang pemohon. Hingga pihak Disdukcapil terpaksa membatasi pencetakan di tempat sebanyak 200 Akta.
 
Para pemohon yang berkasnya sudah masuk namun belum menerima akta pun diminta untuk datang kembali pada Rabu (2/3).
 
Uniknya, banyak warga yang belum mengetahui bahwa pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Padahal kebanyakan peserta justru termotivasi hadir karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya dalam acara tersebut.
 
Sumiati, seorang warga Kranji yang datang ke acara tersebut untuk membuat akta kelahiran putrinya yang ke 2 berusia 5 tahun kepada Dakta mengatakan bahwa dia baru tahu jika mengurus administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apapun.
 
"Waktu anak saya yang pertama ngurus aktanya kena Rp 50 ribu sama orang kelurahan," akunya.
 
Sementara itu, kepala Disdukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnain menyatakan bahwa jika warga ingin menghindari pungutan liar, sebaiknya tidak menggunakan calo saat mengurus administrasi kependudukan.
 
"Acara ini kelebihannya ada di waktu cetak yang sehari langsung jadi, kalau hari biasa butuh waktu 2 minggu, namun semua prosesnya gratis baik di acara ini maupun hari-hari lainnya," tegasnya kepada wartawan.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1913 Kali
Berita Terkait

0 Comments