Jum'at, 26/02/2016 10:22 WIB
Soal Dana Aturan Dana Hibah, Muncul Tafsiran Baru
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri terkait kerancuan syarat bantuan hibah yang harus berbadan hukum.
Kabag Kesra Pemkab Bekasi, Suhup mengatakan pada Kamis (25/2) bahwa berdasarkan undang-undang Nomer 23 bantuan hibah tidak boleh diberikan kepada perorangan, tetapi harus diberikan kepada yayasan yang berbadan hukum.
Pihaknya mengaku telah menjalankan aturan tersebut pada 2015 dengan memberikan hibah hanya kepada yayasan berbadan hukum, tetapi banyak yang belum memenuhi persyaratan sehingga dari 1435 yayasan yang mengajukan, hanya 75 yayasan yang mendapatkannya.
Tetapi ada anggapan bahwa syarat berbadan hukum itu hanya terdaftar melalui SK Bupati dan tidak melalui SK Kemenhumkam, oleh sebab itu muncul beberapa penafsiran, sehingga pihaknya akan berkonsultasi terkait maksud surat edaran itu.
Suhup menambahkan, dari 1435 yayasan pemohon bantuan hibah di tahun 2015 lalu, banyak yang belum berbadan hukum, oleh karena itu ia menghimbau supaya seluruh yayasan tersebut berbadan hukum dan mengajukannya ke pemerintah daerah untuk difasilitasi.
"Syarat berbadan hukum itu harus memiliki akte pendirian, domisili usaha, dan sebagainya," jelasnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments