Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/02/2016 13:17 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Solusi Bagi Penghuni Bangunan Liar

Penertiban Bangunan Liar di Kalimalang Kabupaten Bekasi
Penertiban Bangunan Liar di Kalimalang Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Kardin meminta pemerintah daerah melakukan upaya merelokasi terhadap pemilik bangunan liar yang berada di jalan Tarum Barat desa Wangun Harja kecamatan cikarang Utara.
 
Pemilik bangunan liar yang berada di jalan Tarum Barat tepatnya di samping kantor SIM, Polresta Bekasi masih bercokol di tempat tersebut, mereka sempat mengadu ke DPRD karena tidak memiliki tempat lagi, untuk itu pihaknya memanggil desa, PT. Jababeka, Kecamatan dan Satpol PP.
 
Menurut Kardin , pihaknya memanggil instansi terkait tersebut untuk mencari solusi supaya warga tersebut diberikan lahan, ataupun direlokasi ke tempat lain.
 
Pada dasarnya memang 50 kepala keluarga yang masih berada di lokasi tersebut tidak memiliki hak karena tanahnya bukan milik mereka, tetapi ada kewajiban pemerintah membantu mereka sebagai warga negara, meski secara  identitas warga tersebut tidak pernah melapor ke kecamatan.
 
Kardin menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menghasilkan solusi terhadap pemilik bangunan liar tersebut setelah melakukan pemanggilan, oleh sebab itu pemanggilan kembali akan dilakukan supaya persoalan bangunan liar itu bisa diselesaikan.
 
Karena diketahui lokasi tersebut akan digunakan untuk pembuatan dua jalur di jalan raya kalimalang.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1910 Kali
Berita Terkait

0 Comments