Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/04/2015 11:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tentang Angket Digelar Besok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

JAKARTA_DAKTACOM: Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk membahas hasil penyelidikan yang dilakukan Panitia Hak Angket terkait etika dan dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pengajuan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan pada Kamis (2/4) esok.

Menjelang pelaksanaan rapat paripurna esok, fraksi-fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta diketahui akan menggelar rapat internal masing-masing hari ini, Rabu (1/4).

"Paripurna akan diselenggarakan Kamis. Hari ini rapat internal fraksi-fraksi untuk persiapan paripurna," ujar anggota panitia angket DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (1/4).

Dalam paripurna esok, rekomendasi dan usulan dari panitia hak angket akan diberikan para anggota DPRD yang hadir. Jika diperlukan, maka terbuka kemungkinan akan adanya penggunaan hak menyatakan pendapat kepada Ahok oleh para anggota DPRD DKI Jakarta.

Jika paripurna menyepakati dilakukannya hak menyatakan pendapat, maka panitia khusus akan segera dibentuk DPRD untuk memberikan teguran atau memakzulkan Ahok. Namun, pansus tersebut juga memiliki hak kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut di hadapan para anggota pansus.

"Jika hak menyatakan pendapat disetujui saat Paripurna maka akan dibentuk pansus lagi. Dalam pansus bisa langsung memutuskan atau memanggil SKPD dan PNS lagi," ujar Prabowo, Selasa (31/3).

Peluang bagi DPRD DKI Jakarta untuk mengambil hak menyatakan bagi Ahok akan diputuskan dalam paripurna yang akan digelar besok terkait hak angket soal RAPBD 2015. Dalam hasil angket itu, DPRD DKI menyebutkan ada beberapa pelanggaran Ahok. Namun putusan resmi DPRD DKI hasil angket baru akan diputuskan besok dalam paripurna.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar Jhon Kennedy mengatakan terdapat 116 anggota dewan yang telah menandatangani hak angket, dengan rincian dari fraksi PAN dua anggota, PKS 20 anggota, Partai Gerindra 37 anggota, Partai Golkar 55 anggota dan PPP dua anggota.

Dia pun mengaku dirinya merupakan salah satu inisiator dari hak angket tersebut. Adapun inisiator lainnya adalah politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Abdul Hakim.

Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 2505 Kali
Berita Terkait

0 Comments