Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/02/2016 15:01 WIB

Warga Bekasi Tidak Tahu Ada Plastik Berbayar

Ilustrasi kantong plastik
Ilustrasi kantong plastik
BEKASI_DAKTACOM: Puluhan warga Kota Bekasi menyayangkan tidak ada pengumuman tertulis dari pemerintah, terkait dikenakan biaya pembelian plastik diretail dan minimarket.
 
Masyarakat kini yang belanja di minimarket dan retail akan dikenakan biaya pembelian plastik jika ingin membawa barang belanjaan dengan menggunakan plastik.
 
Salah seorang warga bernama Hardiansyah di Jatiasih misalnya, ia mengaku kepada Dakta pada Senin (22/2) bahwa dirinya kaget dengan dikenakannya plastik saat dirinya belanja disebuah minimarket. 
 
Pasalnya kini masyarakat jika berbelanja ke minimarket dan retail akan dikenakan biaya pembelian plastik, untuk membawa barang belanjaannya.
 
Ia berharap, Pemkot Bekasi melalui Disperindagkop dalam segera mengeluarkan surat pengumuman agar masyarakat luas mengetahui perihal tersebut.
 
Hal senada juga disampaikan Imam Suroso warga Jatimakmur, dirinya menyayangkan tidak adanya alternatif kantong yang disediakan pengelola minimarket jika masyarakat membawa barang bawaan belanja.
 
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Sudirman menargetkan, cara ini bisa mengurangi sampah plastik hingga 1,9 ton dalam setahun.
 
Dia menjelaskan, produksi sampah di Indonesia dalam setahun mencapai 64 juta ton dan 14 persen dari jumlah itu berasal dari sampah plastik.
 
"Kalau diubah dengan angka, kira-kira ada 8,9 juta ton sampah plastik di Indonesia tiap tahunnya," ujar Sudirman saat berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
 
Menurut dia, kebijakan plastik berbayar ini dilakukan secara bertahap dan pertama kali diberlakukan di retail.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1629 Kali
Berita Terkait

0 Comments