Senin, 22/02/2016 09:38 WIB
HNW: Presiden Harus Bertanggungjawab Soal Revisi UU KPK
BEKASI_DAKTACOM: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa pihak eksekutif harus turut bertanggungjawab atas polemik revisi UU KPK.
Menurutnya selaku pihak pengusul, seharusnya pemerintah dalam hal ini dipimpin oleh presiden harus jelas sikapnya.
"Yang ada sekarang pihak pengusul malah menolak, tentunya dewan tidak bisa melanjutkan pembuatan undang-undang yang ditolak oleh penggagasnya sendiri," papar Hidayat kepada Radio Dakta, Senin (22/2).
Sebab menurutnya, dalam merancang UU, DPR tidak memiliki kekuasaan penuh sebab membutuhkan persetujuan dari pihak eksekutif.
Dirinya pun menegaskan bahwa fraksi PKS di DPR sepakat untuk menolak revisi UU KPK, karena dari empat poin usulan revisi UU tersebut besar kemungkinan kewenangan KPK dalam menindak kasus korupsi justru terkebiri.
"Kita menginginkan instansi pemberantasan korupsi yang kuat dan mampu mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini masih menjadi PR bersama," tegasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments