Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/02/2016 09:38 WIB

HNW: Presiden Harus Bertanggungjawab Soal Revisi UU KPK

kpk
kpk
BEKASI_DAKTACOM: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa pihak eksekutif harus turut bertanggungjawab atas polemik revisi UU KPK.
 
Menurutnya selaku pihak pengusul, seharusnya pemerintah dalam hal ini dipimpin oleh presiden harus jelas sikapnya.
 
"Yang ada sekarang pihak pengusul malah menolak, tentunya dewan tidak bisa melanjutkan pembuatan undang-undang yang ditolak oleh penggagasnya sendiri," papar Hidayat kepada Radio Dakta, Senin (22/2).
 
Sebab menurutnya, dalam merancang UU, DPR tidak memiliki kekuasaan penuh sebab membutuhkan persetujuan dari pihak eksekutif.
 
Dirinya pun menegaskan bahwa fraksi PKS di DPR sepakat untuk menolak revisi UU KPK, karena dari empat poin usulan revisi UU tersebut besar kemungkinan kewenangan KPK dalam menindak kasus korupsi justru terkebiri.
 
"Kita menginginkan instansi pemberantasan korupsi yang kuat dan mampu mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini masih menjadi PR bersama," tegasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1859 Kali
Berita Terkait

0 Comments