Ahok: Oknum yang Menyewakan Tanah Kalijodo akan Dipidana
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki TP mengancam akan mempidanakan oknum yang terbukti menyewakan tanah negara di Kalijodo.
"Jakarta itu memang banyak oknum, udah ngambil tanah negara, disewain lagi biar dapat untung. Itu kan jelas dalam UU Agraria siapa yang dudukin tanah negara bisa dipidanakan, apalagi yang dibisnisin kayak gitu," ujarnya pada Kamis (18/2).
Ahok menegaskan tidak akan menyisakan satu pun bangunan yang berada di Kalijodo untuk mencegah mereka kembali menempati wilayah tersebut seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Dulu kan pernah tuh dibongkar tapi nggak semuanya, mereka balik lagi, lama-lama berkembang makin banyak. Makanya saya nggak mau ada sisa, semuanya harus diberesin. Kalo disisain nanti nyebar lagi udah kayak virus," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu sejumlah warga Kalijodo telah melaporkan upaya penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Komnas HAM.
Mereka berpendapat pihak Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga dan langsung menempelkan pengumuman yang memaksa mereka untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments