Ahok: Oknum yang Menyewakan Tanah Kalijodo akan Dipidana
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki TP mengancam akan mempidanakan oknum yang terbukti menyewakan tanah negara di Kalijodo.
"Jakarta itu memang banyak oknum, udah ngambil tanah negara, disewain lagi biar dapat untung. Itu kan jelas dalam UU Agraria siapa yang dudukin tanah negara bisa dipidanakan, apalagi yang dibisnisin kayak gitu," ujarnya pada Kamis (18/2).
Ahok menegaskan tidak akan menyisakan satu pun bangunan yang berada di Kalijodo untuk mencegah mereka kembali menempati wilayah tersebut seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Dulu kan pernah tuh dibongkar tapi nggak semuanya, mereka balik lagi, lama-lama berkembang makin banyak. Makanya saya nggak mau ada sisa, semuanya harus diberesin. Kalo disisain nanti nyebar lagi udah kayak virus," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu sejumlah warga Kalijodo telah melaporkan upaya penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Komnas HAM.
Mereka berpendapat pihak Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga dan langsung menempelkan pengumuman yang memaksa mereka untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Alarm Waspada, Angka Kekerasan Anak di Kota Bekasi Terjadi Setiap Pekan
- Pos Bantuan Hukum ‘Aisyiyah Kota Bekasi 2024-2028 diresmikan, Siap Berikan Pendampingan Hukum
- Kuasa Hukum: Budi Arie dan PDIP Tidak Terlibat Kasus Situs Judol Kominfo
- 180 Karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi Belum Terima Gaji Selama Dua Bulan
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
0 Comments