Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/02/2016 13:49 WIB

Ahok: Oknum yang Menyewakan Tanah Kalijodo akan Dipidana

Wilayah Kalijodo
Wilayah Kalijodo

JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki TP mengancam akan mempidanakan oknum yang terbukti menyewakan tanah negara di Kalijodo.

"Jakarta itu memang banyak oknum, udah ngambil tanah negara, disewain lagi biar dapat untung. Itu kan jelas dalam UU Agraria siapa yang dudukin tanah negara bisa dipidanakan, apalagi yang dibisnisin kayak gitu," ujarnya pada Kamis (18/2).

Ahok menegaskan tidak akan menyisakan satu pun bangunan yang berada di Kalijodo untuk mencegah mereka kembali menempati wilayah tersebut seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Dulu kan pernah tuh dibongkar tapi nggak semuanya, mereka balik lagi, lama-lama berkembang makin banyak. Makanya saya nggak mau ada sisa, semuanya harus diberesin. Kalo disisain nanti nyebar lagi udah kayak virus," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu sejumlah warga Kalijodo telah melaporkan upaya penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Komnas HAM.

Mereka berpendapat pihak Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga dan langsung menempelkan pengumuman yang memaksa mereka untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.
 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1941 Kali
Berita Terkait

0 Comments