Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/02/2016 07:00 WIB

DPRD: PAD Kabupaten Bekasi Banyak Menguap

Ilustrasi Kawasan industri
Ilustrasi Kawasan industri
CIKARANG_DAKTACOM: DPRD Kabupaten Bekasi mensinyalir pendapatan aseli daerah menguap puluhan milyar akibat banyak tempat usaha yang tidak memiliki izin.
 
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengan, pemerintah kecamatan Cikarang Selatan, BPPT dan Dispenda, pada Selasa (16/2).
 
Hal ini terkait dengan 3 tempat usaha yang belum memiliki izin IMB dan sebagainya sehingga pendapatan daerah menguap begitu saja.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saipul Rohman mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyoroti perijinan restoran Pallazo, Wahana Wisata Matador dan PT. Indosupply di kecamatan Cikarang selatan yang belum dilengkapi.
 
"Berdasarkan pertemuan dengan pihak kecamatan, BPMPT dan Dispenda kita menyimpulkan bahwa ketiga tempat usaha tersebut belum ada perizinannya di tahun 2015, namun kami akan melakukan pemeriksaan kembali di tahun 2014," ujar Aep.
 
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki Perda IMB Nomer 10 Tahun 2013, Perda Nomer 7 2014 tentang retribusi, Perda pajak nomer 1 tahun 2014,
namun ironisnya implentasi di lapangan tidak berjalan.
 
Banyaknya tempat usaha yang tidak berizin tersebut diakuinya bukan hanya berada di satu tempat saja, ia menyakini tempat-tempat lain banyak bangunan yang berdiri namun tidak sesuai perijinan yang berlaku.
 
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah melakukan eksekusi dan menertibkan bangunan tersebut. Menurut Aep, dengan adanya tempat usaha yang belum berijin, maka jangan harap pendapatan aseli daerah kabupaten bekasi akan maksimal.
 
Dijelaskan Aep, pihaknya juga pernah melakukan sidak ke Lippo Cikarang sewaktu menjabat sebagai ketua komisi III dimana mereka tidak membayar pajak sebesar Rp. 10 milyar, hal ini dinilainya banyak terjadi sehingga disinyalir pajak menguap hingga puluhan milyar akibat pihak swasta tidak memenuhi kewajibannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2339 Kali
Berita Terkait

0 Comments