Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/02/2016 14:03 WIB

Pemkab Bekasi Segera Buat Kartu Indentitas Anak

Ilustrasi Kartu Identitas Anak
Ilustrasi Kartu Identitas Anak

CIKARANG_DAKTACOM: Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan membuat Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun.

Kementrian Dalam Negeri, berencana membuat Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun, program tersebut akan diuji coba di 50 Kota dan Kabupaten di seluruh indonesia, termasuk di Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni mengatakan  Kartu indentitas anak itu seperti e-ktp orang dewasa,

"Anak yang ingin membuat kartu tersebut akan  memiliki Nomer Induk Kependukan dan dalam prosesnya pembuatannya anak melakukan perekaman iris mata, dan sidik jari," ujar Nani pada Selasa (16/2).

Kartu indentitas Anak itu dinilai penting, karena jika ada sesuatu yang menyangkut mengenai pemilik kartu tersebut bisa diketahui identitasnya.

Nani menambahkan, ditargetkan 1 juta anak usia 0-17 tahun memiliki Kartu Indentitas Anak tersebut, dalam prosesnya nanti akan melibatkan Dinas Pendidikan supaya seluruhnya mendapat kartu tersebut dan mampu mensosialisasikan program tersebut terhadap seluruh siswa.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2639 Kali
Berita Terkait

0 Comments