Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/02/2016 14:10 WIB

HIPMI Desak BKPM Tidak Gegabah Dalam Tetapkan DNI

HIPMI
HIPMI

JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah melalui BKPM berencana memperbesar porsi kepemilikan asing di berbagai bidang contohnya di bidang  transportasi dari 49% menjadi 67%. Menanggapi hal ini, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan tidak setuju dengan keputusan BKPM ini. Pasalnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan program nawacita yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
“Rencana BKPM untuk memperbesar porsi kepemilikan saham asing, sangat tidak sesuai dengan konsep nawacita yang diusung oleh Presiden.  Salah satu poin yang terdapat dalam Nawacita itu kan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional. Namun, dengan kenyataan yang ada saat ini justru berbanding terbalik dengan Nawacita, “ ujar Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira di Jakarta (10/2).

Anggawira mengatakan HIPMI akan mendesak BKPM untuk merevisi proposal perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut. BKPM dinilai telah gegabah dalam menetapkan kebijakan. Investasi asing, tutur Anggawira memang penting untuk menunjang kemajuan ekonomi dalam negeri, akan tetapi harus dikontrol dengan baik, tidak semuanya harus dibuka ke asing.

“Penanaman Modal Asing (PMA) memang penting karena investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.  Namun tetap harus ada porsi yang sesuai, jangan semuanya di buka untuk ‘asing ini terlalu liberal’,”  imbuhnya.

Lebih lanjut Anggawira mengatakan bahwa HIPMI mempertayajn rasa nasionalisme Kepala BKPM yang tidak sesuai dengan nawacita.  Disaat masyarakat mengharapkan BKPM mampu mengemban tugas dengan optimal, namun justru hal yang dilakukan BKPM malah tidak sesuai harapan masyarakat.

“Dengan kebijakan BKPM yang ingin menaikan porsi saham investor asing kami jadi mempertanyakan rasa nasionalisme kepala BKPM. Kami menilai konsep ini sangat- sangat liberal dan tidak sesuai dengan nawacita. Untuk itu, kami mendesak BKPM untuk  mengkaji kembali kebijakan ini dan mendengar masukan dari dunia usaha dan stakeholder lain,” pungkasnya.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : HIPMI
- Dilihat 823 Kali
Berita Terkait

0 Comments