Uji Kelayakan Calon Direksi BP Migas Dinilai Cacat
BEKASI_DAKTACOM: Seleksi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi yang diikuti lima orang, dinilai cacat dan melanggar Peraturan daerah tentang BUMD. Karena cacat, pelantikan akan batal dan akan dilaksanakan uji kelayakan kembali.
"Seleksinya sudah selesai. Tapi karena ada mis interprestasi di badan pengawas, maka hasil seleksi masih dipertanyakan" kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (31/3/15).
Menurut Rahmat Effendi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Pengawas tidak dapat menyeleksi dan melakukan pisikotest terhadap calon direksi BUMD PD Migas. Jika Badan Pengawas melakukan uji kelayakan itu justru menyalahi Perda.
"Badan pengawas seharusnya hanya memberitahukan kepada walikota bahwa masa jabatan direktur sudah habis dan meminta walikota untuk membentuk pantia seleksi ( Pansel )" tegas Walikota.
Panitia Seleksi Direksi seharusnya melibatkan panitia dari tim inedependent dan dari Pejabat yang ada keterkaitan antar unit yaitu asisten dua , selanjutnya hasil seleksi tersebut disampaikan pada walikota untuk dibuatkan surat keputusan (SK).
Walikota juga mengaku kaget karena masa Jabatan Direksi PD Migas yang sekarang sudah habis masa jabatannya selama dua tahun yang lalu.
Sementara PJS mengacu PP nomor 50 tahun 1999 PJS hanya berlaku sampai 6 bulan. Kejadian serupa juga sempat terjadi pada saat Ahmad Zulnaeni menjabat sebagai dirut PDAM patriot dan berahir di meja hijau / petun Bandung.
Seleksi calon Direksi PD Migas Kota Bekasi yang diumumkan melalui media online dan cetak beberapa waktu lalu, Mengahsilkan 3 calon direksi yang dianggap lolos uji kelayakan namun terancam gagal dilantik.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments