Fukhis Bantah Pasal Larangan THM di Kabupaten Bekasi Dicabut
CIKARANG_DAKTACOM: Forum Ukuwah Islamiyah (Fukhis) membantah pasal larangan THM dan tempat yang dianggap maksiat dalam Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata dihapus dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekertaris Fukhis, KH Kosim Nurseha mengatakan hasil dari pertemuannya dengan Kabag Hukum Provinsi Jawa Barat pasal usulan dari Ormas Islam tidak ada yang dicoret.
Ormas Islam juga memberikan masukan kepada Provinsi bahwa pelarangan THM juga sudah di Perdakan dibeberapa tempat seperti di Kudus dan Demak Jawa Tengah.
"Dan ini bisa menjadi rujukan meskipun bukan satu provinsi namun masih satu Negara Indonesia yang memang mengacu kepada perundang undangan," ujar kosim, Rabu (3/2).
Sepengetahuannya, tidak ada pasal yang dicoret dala Perda pariwisata, hanya saja memang pelu disingkronkan dan diharmonisasikan sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.
Kosim mengancam bila memang ada yang mencoret pasal larangan THM dan tempat yang dianggap maksiat maka Ormas islam bakal mendatangi kantor pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi dan juga gedung DPRD.
Sebab ini dianggap sudah tidak menghargai jerih payah para kiyai dan Habaib yang ikut memberikan masukan dalam Perda Pariwisata.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments