Selasa, 02/02/2016 06:00 WIB
MKD Terus Pantau Kasus Tindak Kekerasan Masinton Pasaribu
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua MKD, Surahman Hidayat mengaku masih memantau laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh politisi PDIP Masinton Pasaribu.
"Ada sejumlah faktor yang dapat membuat suatu kasus pelanggaran kode etik ditindaklanjuti oleh MKD, yakni adanya laporan kepada mereka dan kasus tersebut telah diketahui oleh publik," paparnya pada Senin (1/2).
Namun hingga saat ini Surahman mengaku masih menunggu permohonan dari kepolisian apabila meminta bantuan untuk mengusut kasus tersebut.
"Karena korban tidak melaporkannya kepada MKD, melainkan pada Bareskrim Mabes Polri. Jadi kami masih memantau terus bagaimana perkembangan kasus ini di kepolisian," ungkapnya.
Anggota F-PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penganiayaan terhadap tenaga ahlinya Dita Aditya pada Sabtu malam lalu.
Menurut keterangan dari Anggota Badan Hukum dan Advokasi Partai Nasdem, Wibi Andrino memaparkan kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis pekan lalu.
Setelah dijemput, Masinton mengajak Dita berkeliling sampai akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang karena Dita dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada partai NasDem.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments