Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 01/02/2016 12:00 WIB

Pemkab Bekasi akan Kaji Zonasi Area Kelautan

Pantai Muara Gembong Bekasi
Pantai Muara Gembong Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2016 ini akan melakukan kajian terhadap zonasi kelautan disepanjang 76 kilometer garis pantai yang ada di wilayahnya.

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan Kabupaten bekasi, Wahyudi Asmar mengatakan pada Senin (1/2) bahwa kajian zonasi tersebut sedianya dillakukan pada tahun 2015 lalu, tetapi anggarannya tidak bisa diserap oleh bappeda dan kurang mengena sasarannya.

"Untuk itu tahun ini kita akan kembali melakukan kajian zonaisasi terhadap garis pantai," ungkapnya.

Dalam zona tersebut nantinya akan diklasifikasikan dan diatur, mana yang termasuk kedalam zona budidaya, zona konservasi laut, zona penangkapan, zona pelabuhan.

Wahyudi menambahkan, zonasi tersebut dinilainya perlu mengingat kajiannya akan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan daerah di tingkat provinsi jawa barat.

Dengan adanya pembagian zona tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan mengenai bantuan terhadap pembudidaya ikan, nelayan dan melarang tangkapan ikan diluar area penangkapan ikan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1793 Kali
Berita Terkait

0 Comments