Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 01/02/2016 06:00 WIB

Polresta Kabupaten Bekasi Jaring 4 Pengguna Narkoba

Kondisi Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Bekasi
Kondisi Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi menjaring 61 orang, 4 diantaranya kedapatan mengkonsumsi narkoba saat razia cipta kondisi yang dilakukan, Ahad (31/1) dini hari.
 
Razia tersebut dipimpin langsung oleh kapolresta bekasi, Komisaris Besar Awal Chairudin, yang menerjunkan sebanyak 487 personil gabungan untuk menyebar di titik yang dianggap rawan kejahatan, prostitusi dan penggunaan narkoba.
 
Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur mengatakan, razia tersebut dilakukan di 3 titik diantaranya, kawasan Lippo Cikarang Selatan, Cikarang Barat dan Tambun Selatan.
 
"Operasi cipta kondisi mandiri menyasar kepada pelaku yang membawa narkoba, senjata api, senjata tajam, praktek prostitusi dan kejahatan jalanan," ungkap Makmur.
 
Dalam razia, diamankan 61 orang diantaranya 38 wanita dan 23 laki-laki yang kedapatan berduaan di kamar hotel, pengunjung tempat hiburan malam dan pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat lengkap.
 
61 orang yang terjaring itu langsung dibawa ke Mapolresta Bekasi, di jalan Ki Hajar Dewantara, Jababeka Cikarang utara Kabupaten Bekasi untuk didata dan dilakukan tes urine, hasilnya 4 orang positif menggunakan narkoba
 
Makmur menambahkan, dalam razia tersebut juga ditemukan satu linting ganja di salah satu tempat hiburan malam di kawasan lippo cikarang , namun tidak diketahui siapa pemiliknya.
 
Meski banyak yang terjaring dalam razia itu, namun informasi razia tersebut diduga sudah diketahui sebelumnya oleh pemilik tempat hiburan malam, karena saat razia banyak tempat khususnya di kawasan Lippo Cikarang yang tidak beroperasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1898 Kali
Berita Terkait

0 Comments