Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 30/01/2016 09:00 WIB

Pengawas Sekolah Diminta Pantau Dana BOS

Ilustrasi Dana Bantuan
Ilustrasi Dana Bantuan
BEKASI_DAKTACOM: Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Samsudin meminta kepada pengawas sekolah untuk mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasionla Sekolah (BOS).
 
"Ada temuan uang BOS didepositokan kepala sekolah, ini nggak boleh, makanya pengawas itu punya kewajiban mengawasi jangan hanya datang ke sekolah tanda tangan saja seperti biasa," ungkap Cucu Samsudin kepada Dakta, Jum'at (29/1).
 
Menurutnya tidak menutup kemungkinan banyak modus yang sama terjadi di beberapa sekolah. Penggunaan uang di sekolah baik dari BOS dan juga APBD harus juga di awasi pengawas sekolah.
 
"Pengawas harus tau juga tupoksi dan mereka boleh melakukan pengecekan penggunaan dana sekolah ," tambahnya.
 
Pencegahan kesalahan dan pembinaan kepala sekolah, selain menjadi tupoksi Dinas pendidikan sebagai pengawasan, pengawas sekolah juga memiliki peran yang hampir sama.
 
"Bukan berarti kepala sekolah harus diganti atau dicopot, tapi perbaikan administrasi lebih penting, kalau masalah diganti atau dijadikan guru lagi itu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) lah yang menentukan," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3249 Kali
Berita Terkait

0 Comments