Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 30/01/2016 08:00 WIB

Komisi B: Pemkot Bekasi Harus Bisa Olah Sampah Jadi Gas

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi Maryadi
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi Maryadi
BEKASI_DAKTACOM: Komisi B DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi dalam memanfaatkan teknik pengolahan sampah menjadi bahan bakar gas.
 
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi Maryadi kepada Dakta, Jum'at (29/1) mengatakan Pemkot Bekasi harus dapat melakukan pengolahan sampah agar menjadi bahan bakar gas.
 
Ia menjelaskan, kerjasama yang dilakukan sejauh ini dengan Jepang dalam pengolahan sampah di TPS Sumur Batu belum berjalan secara optimal. Menurutnya, persoalan penanganan sampah ke depan tidak akan selesai jika pola sikap masyarakat dan pengolahan sampah itu sendiri tidak maksimal.
 
Maryadi menegaskan jika persoalan serius ini tidak dilakukan dengan baik dan cepat, bisa jadi pada April mendatang Kota Bekasi kembali menjadi kota darurat sampah.
 
Sementara itu Maryadi menambahkan, hal lain yang menjadi perhatian dalam persoalan penanganan sampah yakni penyediaan lahan. Saat ini Kota Bekasi, menurut Maryadi, baru memiliki lahan TPS sekitar 15,5 Hektar dari total lahan yang dibutuhkan 50 hektar.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1513 Kali
Berita Terkait

0 Comments