Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/01/2016 15:15 WIB

Delapan Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia di Kranji

Para pasangan di luar nikah sedang membuat perjanjian disaksikan lurah baju putih
Para pasangan di luar nikah sedang membuat perjanjian disaksikan lurah baju putih

BEKASI_DAKTACOM: Delapan pasangan di luar nikah terjaring razia oleh petugas Pol PP dan Linmas, dalam operasi yustisi di RW 07 Kel. Kranji - Bekasi Barat.

Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukan bukti surat yang sah sebagai pasangan suami istri.

"Di samping juga mereka itu tidak memiliki KTP Kota Bekasi," kata Lurah Kranji Haryadi Hasyim kepada Dakta, Jum'at (29/1).

Akhirnya mereka terpaksa digiring ke sekretariat RW setempat untuk dilakukan pendataan dan membuat kesepakatan di atas materai agar tidak mengulangi lagi.

"Pekerjaan mereka memang ada yang di cafe sebagian lagi di pabrik, dengan usia sekitar 25 - 30 tahun," paparnya.

Haryadi berjanji ke depan, pihaknya akan insentif menggelar razia kaitannya dengan penghuni kontrakan atau kosan yang disalahgunakan untuk mesum.

Sementara itu Ketua Rw 07 Ahmad Sudenda menghimbau agar para penghuni rumah kontrakan dan kos-kosan berharap tamu 1 x 24 jam wajib lapor ke RT/RW demi keamanan dan ketertiban.

"Sehingga wilayah kita akan jauh lebih kondusif," pungkas Sudenda.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1911 Kali
Berita Terkait

0 Comments