Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/01/2016 14:00 WIB

Korban Longsor TPA Sumur Batu Disantuni Pemkot Bekasi

sampah sumur batu Bekasi   Copy
sampah sumur batu Bekasi Copy

BEKASI_DAKTACOM: Paska kejadian longsor sampah di TPA Sumur Batu zona 5-B yang menewaskan pemulung bernama Mursinah, Dinas Kebersihan Kota Bekasi memberikan santunan kepada keluarga korban.

Santunan tersebut berbentuk uang duka serta pembayaran biaya visum sebesar Rp 3 juta yang diberikan secara langsung.

"Sudah kita berikan kemarin," ujar Ratim Rukmana Kabid Data dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Kamis (28/1).

Mursinah sendiri merupakan warga Karawang yang tinggal di area TPA Sumur Batu bersama suaminya, Zaenudin yang juga berprofesi sebagai pemulung.

Adapun keterangan dari saksi bahwa sekitar pukul 13.30 WIB, korban dan saksi sedang memulung di lokasi tiba-tiba korban tertimpa sampah sampai seluruh badan, sementara saksi tertimpa setengah badan.

Saksi dibantu dengan alat berat utk diangkat dari timbunan sampah. Setelah korban ditemukan kondisi korban melepuh seperti terbakar.

Di Lokasi Kejadian pihak UPTD Sampah Sumur Batu telah memasang papan peringgatan di zona tersebut yang berisi larangan pemulung untuk masuk.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1824 Kali
Berita Terkait

0 Comments