Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/01/2016 06:00 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Ganja di Medan Satria

Dua Pelaku Pengedar Ganja di Medan Satria
Dua Pelaku Pengedar Ganja di Medan Satria
BEKASI_DAKTACOM: Polresta Bekasi Kota mengamankan 5 Kg ganja. Barang haram tersebut berhasil diamankan petugas reskrim Polresta Bekasi saat menangkap pelaku NI (31) dan MS (35). Keduanya merupakan warga Babelan, Bekasi. 
 
Kedua pelaku ini dulunya berprofesi sebagai preman dan karena kebutuhan akan uang, mereka tergiur dengan pendapatan dari menjual ganja.
 
Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2016 di dua tempat, satu pelaku ditangkap jalan Harapan Indah dan satu pelaku lagi di sebuah rumah kontrakkan di Babelan, Bekasi. Dalam penangkapan ini sebanyak 10 petugas diterjunkan ke TKP.
 
MS sendiri merupakan Target Operasi Polresta Bekasi Kota sejak razia preman November 2015 silam.
 
"Hanya pada saat itu, MS berhasil menghilangkan barang bukti dengan menjual ganja seberat 2 Kg seharga 10 juta rupiah," kata Kombes Polresta Bekasi Kota Heri Sumarji, pada Rabu (27/1).
 
Dari tangan pelaku berhasil dikumpulkan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus kertas bahan/daun (ganja) masing-masing seberat 100 gr dan 5 Kg 5 bungkus/bata ganja serta dua buah HP Samsung. 
 
"Tersangka pertama kedapatan memiliki, menguasai narkotika jenis tanaman (ganja) sebanyak satu bungkus kertas isi ganja. Tersangka 2 ditangkap di TKP 2 dengan barang bukti ganja sebanyak 5 batang ganja dan satu bungkus kertas isi ganja," imbuh Kombes Pol. Heri.
 
Berdasarkan keterangan tersangka 2, ia membeli ganja kepada seorang laki-laki (W) di daerah Depok seharga dua juta rupiah kemudian menjualnya lagi dengan jasa kurir. 
 
Sementara tersangka 1 menjual ganjanya seharga enam ratus ribu rupiah. Dari keuntungan tersebut mereka bisa membeli 5 batang ganja. Namun mereka kadung ditangkap sebelum berhasil menjualnya kembali.
 
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan di unit Reskrim Polsek Bekasi Kota," pungkas Kombes Pol. Heri Sumarji.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1551 Kali
Berita Terkait

0 Comments