Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/01/2016 05:00 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Tak Mampu Cegah Praktik Calo

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengaku tidak bisa mencegah praktek percaloan pengurusan dokumen yang ada di dinasnya.
 
Praktek percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kerap terjadi, akibatnya, masyarakat sering mengeluhkan apabila mengurus KTP, akta kelahiran di dinas tersebut.
 
Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Meman Sulaeman mengaku hal itu terjadi akibat masyarakat ingin mengurus keperluan administrasi kependudukan secara cepat. padahal jika sesuai prosedur, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.
 
"Kedepan jika diperlukan, kita akan melakukan kerjasama dengan kejaksaan untuk mengurangi adanya praktek percaloan tersebut," ujarnya kepada Dakta, Rabu (27/1).
 
Selain itu, dirinya juga membantah jika praktik percaloan tersebut dilakukan secara massif oleh pegawainya, jikapun ada ia berkilah itu hanya merupakan perbuatan oknum.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1709 Kali
Berita Terkait

0 Comments