Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/01/2016 14:10 WIB

Kejari Cikarang Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba Hasil Sitaan

Pemusnahan Narkoba oleh Kejari Cikarang
Pemusnahan Narkoba oleh Kejari Cikarang

CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi memusnahkan barang bukti narkoba hasil kejahatan selama 6 bulan terakhir yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut digelar di kantor kejaksaan negeri Cikarang Bekasi yang juga dihadiri oleh jajaran Muspida, diantaranya Kapolresta Bekasi, Bupati Bekasi, Wakil Bupati Bekasi dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi, Risman Tarihoran mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari jenis ganja, dari 32 perkara sebanyak 2405, 4250 gram, sabu-sabu dari 73 perkara sebanyak 100,9624 gram dan ekstasi 1 perkara sebanyak 1 butir.

"Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama 6 bulan terakhir," ujar Risman pada Rabu (27/1).

Diakuinya, kejahatan narkoba di tahun 2015 lalu tidak terlalu banyak, tetapi memasuki awal 2016 kasus tersebut cenderung meningkat.

Risman menambahkan, Kabupaten Bekasi menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkoba, oleh sebab itu dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk mewaspadai peredaran narkoba.

Selain itu upaya pembinaan juga terus dilakukan terutama bagi kalangan pelajar yang sangat rentan terjerat dan menggunakan narkoba.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1719 Kali
Berita Terkait

0 Comments