Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/01/2016 09:54 WIB

Dinsih Kabupaten Bekasi Bantah Penyalahgunaan Truk Sampah

Ilustrasi Truk Sampah Kabupaten Bekasi
Ilustrasi Truk Sampah Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi membantah mobil truk sampah yang dimilikinya disewakan untuk mengangkut limbah pabrik.

Kabid Kebersihan Dodi Agus Suprianto mengatakan tudingan DPRD yang menilai banyak UPTD menyewakan mobil sampah untuk mengangkut limbah pabrik non B3 tidak benar.

"Yang ada mobil tersebut mengangkut sampah yang ada di kawasan industri," ujarnya pada Kamis (21/1).

Apabila bila masih ada dugaan mobil dinas mengangkut limbah, Dodi mengusulkan supaya peraturan daerahnya direvisi, dimana mobil truk tersebut dilarang mengangkut sampah di kawasan industri.

DPRD pun diakuinya telah setuju merevisi Perda Nomer 4 Tahun 1999 tersebut, sehingga tidak ada lagi dugaan truk sampah itu disewakan.

Dodi menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala UPTD kebersihan untuk tidak menyewakan mobil truk sampah untuk kegiatan diluar kedinasan.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi menduga truk sampah banyak disewakan untuk kepentingan pengangkutan limbah non B3 sehingga pengelolaan sampah di tiap kecamatan tidak berjalan maksimal.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4326 Kali
Berita Terkait

0 Comments