Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/01/2016 09:18 WIB

Polisi Tangkap Pengeroyokan Anggota TNI AU

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal

BEKASI_DAKTACOM: Polresta Bekasi Kota menangkap pelaku pengeroyokan anggota TNI AU yang terjadi di parkiran kafe STMJ Karaoke, Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu (17/1) lalu sekitar pukul 3.45 WIB.

Dari enam orang yang diamankan polisi, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Juan Heriana (20), Tamjid (21), Hendi (19) dan Rudy (33). Dua orang terduga pelaku lain masih dalam pengamanan polisi.

“Petugas sudah mengamankan enam pelaku. Empat di antaranya sudah dipastikan sebagai tersangka. Ada satu orang lagi yang masih diburu, atas nama Gomo,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti kepada Dakta, Kamis (21/1).

Diberitakan sebelumnya, korban yang bernama Angga Sukma Kodarulloh (28) itu melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Poltesta Bekasi Kota pada Minggu (17/1/) pukul 6.25 WIB–tidak lama setelah kejadian.

Pengeroyokan bermula ketika korban baru saja keluar dari dalam kafe tersebut dan hendak pulang menggunakan motor. Seorang tukang parkir kemudian meminta uang parkir kepada korban.

“Namun korban menjawab, nanti saja sama Pak Dadang (seorang yang sudah dikenal korban). Korban kemudian cekcok dengan tukang parkir lainnya,” papar Puji menirukan laporan korban.

Korban dihajar dengan coran semen dan tangan kosong oleh para pelaku. Korban sempat jatuh, lalu diseret dan terus dikeroyok. Korban mengalami luka pada dahi, pipi dan kepalanya bocor penuh darah.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1634 Kali
Berita Terkait

0 Comments