Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/01/2016 15:00 WIB

Kontras: Revisi UU Teroris Perlu, Tapi Sinergitas Antarlembaga Harus Diperhatikan

Puri Kencana Putri
Puri Kencana Putri

BEKASI_DAKTACOM: Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri menilai keberadaan lembaga anti teror sejauh ini belum solid.

Kepada Dakta ditemui seusai menghadiri diskusi teroris di Universitas Bhayangkara (Ubhara) Kota Bekasi, Kuri mengatakan keberadaan lembaga anti teror baik di Polri, TNI dan BIN belum menunjukan kekuatan yang satu dalam menangani aksi terorisme.

Puri yang juga menjabat Wakil koordinator bidang strategi dan mobilisasi menegaskan, Polri yang membentuk lembaga anti teror pada 2003 dengan kemudian diikuti lembaga negara terkait lainnya, keberadaan lembaga anti teror belum menunjukan sinergitas.

Ia menjelaskan, keberadaan lembaga anti teror sejauh mana UU yang ada dapat sinergitas dan ada ruang evaluasi. Sehingga keberadaan unit - unit lembaga anti teror dapat terbuka dan dapat dievaluasi hasil pergerakannya oleh publik.

Sementara itu Puri menambahkan, ketika misalnya polisi mengambil kepemimpinan lembaga anti teror dan BIN mengusulkan penguatan fungsi penindakan dan penangkapan, ini artinya ada tumpang tindih proses penanganan aksi teroris.

Sehingga akhirnya dapat menghasilkan tindakan yang blunder dan bisa melemahkan lembaga anti teror serta akuntabilitas kepada publik.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2191 Kali
Berita Terkait

0 Comments