Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/01/2016 15:55 WIB

SMPN 2 Kota Bekasi Diduga Tarik Pungli

ilustrasi pungli
ilustrasi pungli

BEKASI_DAKTACOM: Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 60 ribu.

Pungutan ini ditujukan kepada setiap siswa kelas IX, namun peruntukan uang tersebut tidak dilengkapi dengan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak Orangtua siswa.

Menanggapi kasus Pungli tersebut, Kadisdik Kota Bekasi, Rudi Sabarudin kepada Dakta, Senin (18/1) menyatakan bahwa awalnya pihak Disdik tidak mengetahui adanya kasus ini.

"Hal ini mencuat setelah muncul protes dari orangtua siswa yang merasa keberatan dengan pungutan tersebut," ujarnya.

Dirinya pun saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah.

"Saat ditanya, Kepsek mengaku pungutan itu didasarkan pada rapat kesepakatan bersama komite sekolah, lalu saya mendesak, ada tidak bukti tertulisnya?" papar Rudi.

Saat ini pihak Disdik masih menunggu bukti dari Kepsek SMPN 2 Kota Bekasi soal pungutan tersebut. Namun menurutnya, seharusnya pihak sekolah tidak lagi di perkenankan ada pungutan apapun karena semua sudah di tanggung pemerintah.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2568 Kali
Berita Terkait

0 Comments