DPR: Ijin Kereta Cepat Tidak Boleh Langgar RTRW
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi V DPR RI meminta pemerintah tidak melanggar Rancangan Tata Ruang Wilaytah (RTRW) hanya untuk meloloskan ijin trase kereta cepat Jakarta — Bandung.
Komisi yang membidangi transportasi ini mendesak pemerintah dan pemda untuk mengikuti prosedur revisi RTRW sebagaimana diatur dalam UU No.26 tahun 2007 sebelum mengeluarkan ijin.
Wakil ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengungkapkan hal itu dalam Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Sarana dan Prasarana Transportasi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2016 bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), serta Kepolisian RI pada Rabu (13/1).
Menurut Yudi, ijin trase tidak bisa dipaksakan keluar sebelum revisi RTRW di sejumlah daerah yang akan dilalui kereta cepat.
“Informasi yang kami dapat dari media, pada 21 Januari ini Presiden akan meresmikan groundbreaking kereta cepat Jakarta — Bandung. Soal kereta cepat ini, saya ingin mengingatkan tolong dilihat RTRW-nya. Apakah sudah disesuaikan?" tanyanya.
Sesuai dengan UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTRW provinsi dan Kabupaten/Kota dapat ditinjau kembali (revisi) kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPR RI |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments