Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 10/01/2016 13:31 WIB

LPSE Kabupaten Bekasi Jauh Tertinggal

logo LPSE
logo LPSE

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengakui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) belum sesuai standar yang sudah ditetapkan sehingga akan dilakukan sertifikasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

LPSE merupakan organisasi yang dibentuk guna menyediakan pelayanan pengadaan secara elektronik untuk mendukung proses pengadaan berjalan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan secara struktur LPSE berada di bawah dinasnya, dalam kegiatannya lembaga tersebut masih jauh ketinggalan dengan daerah lain.

Ia mengakui, telah melakukan studi banding ke Kabupaten Penaser Penajam Utara Kalimantan Timur dimana LPSE di daerah itu sudah berlangsung baik bahkan telah mendapat sertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Dan sudah memiliki sertifikat ISO 90001:27001.," ujar Hudaya kepada Dakta, Jum'at (8/1).

Padahal dari segi pelayanan maupun kecepatan internet Kabupaten Bekasi lebih baik, karena dekat dengan ibu kota, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap lembaga tersebut agar bisa disertifikatkan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Karena sejauh ini kita baru mendapat sertifikat dari Jawa Barat," paparnya.

Selain melakukan pembenahan, LPSE tersebut juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, karena dari 17 item pihaknya baru memenuhi 2 item saja.


Hudaya menambahkan, kendala belum adanya sertifikasi tersebut juga karena masih minimnya motivasi dari LPSE, selama ini mereka hanya menjalankan aplikasi yang sudah ada, padahal pengakuan standar dari pusat sangat dibutuhkan.

Kedepan pihaknya berkeinginan mendapat sertifikat ISO, namun harus ada anggarannya, dan berencana memasukannya dalam APBD-perubahan 2016.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4034 Kali
Berita Terkait

0 Comments