Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 09/01/2016 12:00 WIB

Diduga Akan Tawuran 12 Pelajar Diamankan Polisi

Barang Bukti Tawuran
Barang Bukti Tawuran

BEKASI_DAKTACOM: Polsek Bekasi Timur mengamankan 12 pelajar dan 4 buah barang bukti senjata tajam (Sajam) yang diduga akan dipergunakan untuk tawuran, Kamis (07/01).

Tempat diamankannya 12 pelajar yang akan tawuran berada di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur Imam Irawan mengatakan, penangkapan para pelajar tersebut berawal dari informasi warga bahwa ada sekumpulan anak sekolah sekitar 50 orang lebih dan kemungkinan akan melakukan tawuran.

“Kemudian anggota piket Reskrim  yang dipimpin IPDA Sentot mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud, ternyata benar banyak sekali berkumpul anak anak sekolah,” kata Imam kepada Dakta, Jumat (08/01).

Lanjut Imam, begitu petugas turun dari mobil mereka berlarian anggota kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya dapat mengamankan sebanyak 7 orang pelajar.

“pengejaran dilanjutkan ke pemukiman warga dibantu warga akhirnya petugas dapat mengaman kembali  5 orang siswa, total yang diamankan Polsek Bekasi Timur sebanyak 12 orang,” tambahnya.

Lebih lanjut Puji mengatakan, para pelajar yang tertangkap dilakukan pemeriksaan. Dan, dari 12 orang yang ditangkap, hanya 3 orang yang terbukti  membawa Sajam jenis parang cocor bebek 3 buah dan satu gir.

“Tiga pelajar yang membawa sajam antara lain Fb alias F bin B, Zf alias F bin A, NA bin N. Mereka berasal dari sekolah yang sama yaitu SMK Negeri 1 Tambelang Kabupaten Bekasi.” Pungkas Imam.

Mereka akhirnya dikembalikan ke orang tua  masing - masing namun tetap membuat surat pernyataan sikap.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 7822 Kali
Berita Terkait

0 Comments