Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/01/2016 11:00 WIB

Peran PPID Kabupaten Bekasi Kembali Ditingkatkan

Sosialisasi PPID di Kabupaten Bekasi
Sosialisasi PPID di Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap SKPD untuk meminimalisir jumlah sengketa informasi publik.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan pada Kamis (7/1) bahwa PPID tersebut sudah terbentuk strukturnya dan dilegalkan dengan Peraturan Bupati Bekasi.

Dalam memaksimalkan peran mereka pihaknya akan melakukan peningkatan kapasitas supaya PPID tersebut bisa memahami tugas dan fungsinya dalam melayani informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pembentukan PPID itu juga bertujuan meminimilasir sengketa informasi publik, dimana berdasarkan data di Komisi Informasi Publik Jawa Barat, banyak SKPD yang dilaporkan karena kurang terbukan dalam berinformasi.

Disinggung mengenai seberapa banyak jumlah laporan yang masuk terkait sengketa informasi, menurut Iyan pihaknya tengah melakukan inventarisir di tiap SKPD.

Namun menurut mantan Camat Tambun Selatan ini diakui cukup banyak, karena setiap hari terdapat laporan masyarakat yang merasa kesulitan mendapat informasi yang dibutuhkan.

Ia pun menghimbau kepada seluruh SKPD agar lebih terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1848 Kali
Berita Terkait

0 Comments