Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/01/2016 16:30 WIB

Pemkab Bekasi Diminta Terbitkan Perda Soal HIV/AIDS

hiv aids
hiv aids

CIKARANG_DAKTACOM: Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAID) Kabupaten Bekasi merasa mengalami kendala ketika mereka melakukan kegiatan lantaran tidak jelas batasannya.

Oleh sebab itu, lembaga ini meminta agar pemerintah daerah membuat regulasi yang mengatur penanggulangan HIV/AIDS.

Pengelola Program KPA Kabupaten Bekasi, Ade Bawono menganggap perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kegiatan penyuluhan dan batasan-batasannya. Karena selama ini, batasan kegiatan lembaganya masih ‘abu-abu’.

"KPA Kabupaten Bekasi, sudah pernah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan HIV/AIDS pada 2013 lalu. Namun hingga kini belum ada respon dari pemerintah daerah," ujar Ade pada Kamis (7/1).

Dalam Raperda yang diajukan, ada beberapa poin yang menjadi titik tekan KPA di Kabupaten Bekasi, seperti memutus mata rantai penularan HIV/AIDS, diberikan pengobatan untuk warga yang terpapar HIV/AIDS, serta menghilangkan stigma di masyarakat soal penyakit yang menyerang kekebalan tubuh manusia tersebut.

Menurut Ade, praktisi dan pemerhati HIV/AIDS sepakat dan mendukung untuk dilahirkannya Perda tersebut. Bahkan menurutnya, banyak pihak yang ingin membantu dalam hal kajian akademis jika pemerintah daerah menyetujui lahirnya perda HIV/AIDS.

Ade menambahkan, Di Kabupaten Bekasi, jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) mencapai 711 orang, 16 di antaranya balita. Penularan penyakit itu didominasi akibat seks bebas, seks menyimpang, dan pemakaian jarum suntik secara bergantian.

Sementara menurut pemerintah daerah, derasnya arus urbanisasi juga menjadi faktor penularan HIV/AIDS di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1929 Kali
Berita Terkait

0 Comments