Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/01/2016 16:00 WIB

Puslabfor Mabes Polri Buktikan PT Dalzon Cemari Lingkungan

Posko Pengaduan PT Dalzon Chemical Courtesy BeritaBekasi
Posko Pengaduan PT Dalzon Chemical Courtesy BeritaBekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi membeberkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait dugaan keracunan udara yang dialami puluhan warga Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara akibat menghirup asap dari PT Dalzon Chemicals Indonesia (DCI) pada november 2015 lalu.

Dalam hasil itu disebutkan perusahaan menghasilkan unsur senyawa dari lubang asap produksi sehingga mengakibatkan warga keracunan.

Kapolresta Bekasi Kombespol M Awal Chairudin mengatakan setelah kejadian itu pihaknya mengambil sample untuk dilakukan uji labfor, hasil uji labfor sudah selesai dan menerangkan bahwa ada kelalaian dalam proses produksi PT Dalzon.

"Senyawa bernama pestisida korbuforan keluar dari proses produksi, senyawa inilah yang terbawa angin kepemukiman warga sehingga mengakibatkan keracunan," ujar Awal pada Kamis (7/1).

Semestinya senyawa ini tidak boleh keluar dari cerobong asap sisa proses produksi, sehingga patut diduga ada unsur kelalaian.

Oleh sebab itu pihaknya akan memanggil saksi ahli pidana apakah kelalaian itu bisa dikategorikan hukum pidana atau tidak, jika benar maka pihaknya akan menetapkan tersangka.

Menurut Awal, pihaknya juga telah memanggil saksi-saksi terkait dengan keracunan warga. Sedikitnya ada 5 saksi yang dipanggil dalam pengungkapan kasus tersebut.

Untuk sanksi dari pemerintah, diakui Awal sudah diberikan dimana perusahaan harus menaati persyaratan yang sesuai peraturan yang berlaku.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1614 Kali
Berita Terkait

0 Comments