Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/01/2016 15:26 WIB

Pemkab Bekasi Harapkan Perda Anggaran Kegiatan Agama Segera Diresmikan

Ilustrasi pembangunan masjid
Ilustrasi pembangunan masjid

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap DPRD mempercepat wacana pembuatan Perda 2,5 persen anggaran APBD untuk kegiatan keagamaan.

DPRD Kabupaten Bekasi berinisiatif membuat peraturan daerah yang mengatur mengenai anggaran 2,5 persen dari APBD untuk kegiatan keagamaan.

Dengan anggaran itu bantuan terhadap rumah ibadah, pondok pesantren dan sebagainya akan lebih besar jumlahnya

Kabag Kesra Pemkab Bekasi Suhup pada Kamis (7/1), berharap jika memang tidak menyalahi aturan pihaknya merespon positif dengan adanya wacana tersebut

Dengan adanya peraturan daerah tersebut, seluruh kegiatan keagamaan akan menjadi terbantu dengan besarnya anggaran tersebut, karena sejauh ini anggaran yang bersumber dari APBD untuk membantu seluruh kegiatan keagamaan baik membantu pondok pesantren, rumah ibadah dan sebagainya masih sangat minim.

Sementara itu, terkait dengan bansos diakui Suhup pihaknya sudah menyalurkan anggaran itu melalui APBD 2015 ke lebih dari 4 ribu penerima.

Anggaran bansos tersebut mencapai 2 milyar dimana para penerima bansos mendapatkan anggaran dengan jumlah yang bervariasi yang sesuai dengan permohonan proposalnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1595 Kali
Berita Terkait

0 Comments