Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/01/2016 11:30 WIB

PAD Kota Bekasi di Sektor Pasar Lingkungan Tak Tergarap

Ilustrasi Pasar Tradisional 1
Ilustrasi Pasar Tradisional 1

BEKASI_DAKTACOM: Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Deddy Kusmayadi pada Rabu (6/1) menyatakan bahwa potensi PAD di sektor pasar lingkungan tidak terurus dengan baik.

Menurutnya, Pemkot Bekasi kehilangan potensi PAD dari retribusi pasar lingkungan sebesar Rp 4 Milyar di tahun 2015.

"Pasar lingkungan yang berada di 42 titik belum digali," ujar Deddy.

Hal ini, menurutnya, dikarenakan belum adanya dasar hukum yang melegalkan pemungutan retribusi di pasar lingkungan, walau potensinya sangat besar.

Deddy mengatakan pada tahun 2016 ini pihaknya sudah mengusulkan dasar hukum penarikan restribusi pasar lingkungan dengan membuat Perda pasar lingkungan yang saat ini sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Menurutnya pasar lingkungan saat ini di kelola pihak ketiga seperti pemilik lahan dan RT/RW setempat. Para pengelola pasar lingkungan baru bekerjasama dengan pemerintah dari sektor retribusi sampah.

Sementara saat ini di kota bekasi memiliki 12 pasar tradisional yang sudah menyumbang retribusi sekitar Rp 10 Milyar lebih.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1812 Kali
Berita Terkait

0 Comments