Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/01/2016 13:10 WIB

Yusril: Golkar Tak Perlu Gelar Munas

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA_DAKTACOM: Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Partai Golkar tidak perlu menggelar Munas untuk membentuk kepengurusan baru.

"Menurut saya dengan adanya putusan akhir di tingkat banding dan kasasi yang dikeluarkan oleh PTUN Jakut maka secara hukum hasil kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali sudah sah," ujarnya pada Rabu (6/1).

Yusril mengatakan semestinya Menkumham, Yassona Laoly mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali yang mengacu pada hasil amar putusan kasasi PTUN Jakut tersebut.

"Justru apabila Pak Yassona tidak mengeluarkan SK mengenai pengakuan atas hasil Munas Bali maka justru dirinya dapat dituding melakukan perbuatan yangg melanggar hukum," paparnya.

Nasib Partai Golkar kini menjadi tidak jelas akibat tidak adanya dasar hukum yang menjadi legal standing pasca dicabutnya SK Kemenkumham atas kepengurusan hasil Munas Ancol dan tidak diterbitkannya SK pengakuan atas kepengurusan hasil Munas Bali.

Pihak Dewan Pertimbangan Partai mendesak dilaksanakan Munas untuk kembali memilih kepengurusan yg baru demi mengisi kekosongan saat ini yang dapat membuat mereka terdepak dari dunia politik tanah air.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1999 Kali
Berita Terkait

0 Comments