Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/12/2015 13:43 WIB

Kemensos Siapkan Fasilitas Rehab Sosial Bagi Pecandu Narkoba

Kasi Rehab Sosial Korban Napza Kementerian Sosial Ahmad Subarkah
Kasi Rehab Sosial Korban Napza Kementerian Sosial Ahmad Subarkah

BEKASI_DAKTACOM: Bagi seseroang yang pernah terjerat obat-obatan terlarang hingga menjadi pecandu, pemulihan medis tanpa dibarengi rehabilitasi sosial berpotensi membuat seseorang kembali menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Rehab Sosial Korban Napza Kementerian Sosial, Ahmad Subarkah dalam wawancara dengan Radio Dakta, Selasa (22/12).

"Ini karena permasalahan narkoba bukan hanya permasalahan fisik tapi juga berpengaruh pada kemampuan sosialisasi korban," ujarnya.

Dalam program Kemensos, para pengguna narkoba yang sudah memasuki fase pengobatan medis tertentu, akan diikutsertakan dalam rehabilitasi sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) milik pemerintah atau masyarakat.

"LKS milik pemerintah ada dua, yakni di Panti Sosial Parmadi Putra Galih Pakuan, Bogor, dan Panti Sosial Parmadi Putra Inysaf di Medan," papar Ahmad.

Dalam catatanya, setidaknya terdapat 104 LKS yang dikelola oleh masyarakat tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini Kemensos tengah berusaha memperbaiki kualitas LKS-LKS tersebut agar dapat maksimal merehabilitasi korban narkoba.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2363 Kali
Berita Terkait

0 Comments