Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/12/2015 11:08 WIB

Gojek Patriot Jayakarta Nilai Organda Bermain dalam Pelarangan Ojek Online

gojek
gojek

BEKASI_DAKTACOM: Pengurus pengemudi Gojek Patriot Jayakarta, Paino, melihat ada dorongan dari Organda kepada Kemenhub untuk melarang ojek online beroperasi.

Menurutnya, jika ojek online dilarang beroperasi, seharusnya ojek pangkalan juga ikut dilarang, mengingat kesamaan cara beroperasi dalam mengangkut penumpang.

Paino pun berseloroh, seharusnya pemerintah bersyukur dengan kehadiran ojek online yang berbasis teknologi informasi dapat membantu mengurangi kemacetan.

"Selain itu, pemerintah juga harus bisa menjamin pekerjaan ribuan pengemudi ojek online yang menganggur kalau pelarangan ini diberlakukan," ujarnya kepada Dakta, Jum'at (18/12).

Ia juga berpendapat, seharusnya pemerintah mau duduk bersama dengan pengemudi ojek online, Organda dan pihak lainnya dalam mengatasi masalah ini.

Pemerintah melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015, melarang segala bentuk ojek online dengan dalih bertentangan dengan UU transportasi.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2270 Kali
Berita Terkait

0 Comments