Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/12/2015 18:30 WIB

Tidak Menghasilkan Putusan, Sidang MKD Digugat

Akbar Faisal
Akbar Faisal

JAKARTA_DAKTACOM: Anggota F-Nasdem, Akbar Faisal mempertanyakan tidak adanya putusan dari MKD terhadap kasus pelanggaran etik Setya Novanto.

"Kalo saya masih ada semalam, saya tidak akan mengizinkan anggota MKD keluar tanpa membuat putusan apapun. Sekarang apa putusannya? Kan mereka hanya membacakan surat pengunduran diri dari Setya Novanto," ujarnya pada Kamis (17/12).

Akbar memaparkan jika tidak ada putusan apapun dari MKD, maka Setya Novanto dianggap tidak melakukan kesalahan apapun

"Efeknya adalah dia bisa saja kembali dipilih lagi sbg Ketua DPR atau pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya. Jadi anda bisa lihat sendiri bagaimana cara mengelola DPR yang begitu buruk," jelasnya.

Maka dari itu Akbar menegaskan adanya upaya sabotase terhadap dirinya agar tidak mempunyai hak suara dalam sidang putusan MKD yang berlangsung Rabu kemarin.

"Nah sekarang saya baru saja dapat laporan bahwa Ridwan Bae mencabut surat pelaporan saya kepada MKD, ini jelas ada permainan agar saya tidak berada pada sidang putusan kemarin," duganya.

Dalam sidang putusan MKD yg berlangsung hingga Rabu malam diakhiri dgn pembacaan surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

Sebelumnya seluruh anggota MKD membacakan pandangannya mengenai kasus tersebut dan mereka menyepakati bahwa Setya Novanto telah terbukti melakukan pelanggaran etik dalam pertemuannya dengan Dirut PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid. .

Namun meskipun telah mengirimkan surat pengunduran diri, pada absensi kehadiran rapat paripurna siang ini nama Setya Novanto masih tercantum sebagai Ketua DPR RI.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1990 Kali
Berita Terkait

0 Comments