Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/12/2015 10:30 WIB

Pemkot Bekasi Usul Pengelolaan Sampah Gabungan dengan Jakarta

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, berencana menggabung sistem pengelolaan sampah masyarakatnya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu milik Pemkot Bekasi diprediksi hanya sanggup bertahan sampai Februari 2016, sehingga perlu ada solusi," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah di Bekasi, Rabu (17/12).

Menurut dia, wacana swakeloloa sampah DKI di TPST Bantargebang merupakan salah satu solusi yang diyakni pihaknya dapat membantu mengatasi persoalan sampah Kota Bekasi yang saat ini mendekati `overload`.

Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai inovasi untuk memperpanjang kapasitas tampung sampah di lahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.

"Saat ini TPA sumurbatu masih dapat menampung 150 ribu ton per hari sampah masyarakat Kota Bekasi, tapi kalau dua bulan ke depan tidak aada penambahan lahan bisa overload," katanya.

Abdillah mengaku salah satu inovasi yang dilakukan pihaknya adalah dengan menggabungkan zona 5A dan zona 5B, namun saat ini kapasitasnya telah menipis.

"Sebenarnya kita punya lahan sisa, tapi dipakai bangunan buat pupuk kompos," katanya.

Menurutnya, luas lahan TPA Sumurbatu yang mencapai 15,8 hektare sudah sepenuhnya terisi sampah, sehingga perlu ada perluasan.

Untuk itu, upaya penanggulangan yang efektif mengantisipasi overload pada Februari 2016 adalah dengan menggabung sistem pengelolaan sampahnya dengan DKI secara swakelola di TPST Bantargebang.

"Kami optismistis perubahan MoU di TPST Bantargebang dari pihak ketiga ke swakelola dengan melibatkan Pemerintah Kota Bekasi bisa membantu kami dalam pengelolaan sampah," katanya.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 1694 Kali
Berita Terkait

0 Comments