Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/12/2015 09:30 WIB

Walikota Bekasi Tak Terbukti Gunakan Ijazah Palsu

walikota Rahmat Efendi   Copy 2 2
walikota Rahmat Efendi Copy 2 2

JAKARTA_DAKTACOM: Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dimiliki Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Penyidik menilai, tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan warga tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Politik dan Dokumen Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Rudi Setiawan di Bekasi, Rabu (16/12).

Menurut dia, dugaan kasus pemalsuan ijazah SMA Negeri 52 Jakarta dan ijazah S1 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bhagasasi Bandung Rahmat Effendi itu dilaporkan warga pada beberapa bulan lalu.

"Berbekal laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi, pengecekan ijazah, hingga mendatangi langsung ke pihak terkait," katanya.

Dari hasil penyelidikan itu terungkap bahwa tidak ada unsur pidana dalam laporan itu.

Menurut dia, Rahmat awalnya mengenyam pendidikan di sekolah pelayaran.

Namun, saat ujian praktik Rahmat tidak mengikutinya dan memilih melanjutkan sekolah swasta di Jakarta.

"Saat ujian nasional berlangsung, sekolah swasta tersebut ikut bersama SMA Negeri 52 Jakarta. Hingga ujian dilaksanakan, Rahmat dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah SMA," katanya.

Rudi memastikan pihak sekolah telah mengeluarkan ijazah atas nama Rahmat Effendi secara otentik.

Selepas dari SMA, kata dia, Rahmat melanjutkan pendidikan ke STIA Bagasasi di Bandung, Jawa Barat.

Di sana, Rahmat menyelesaikan pendidikan hingga memperoleh gelar sarjana satu (S-1).

"Dari situ, dia (Rahmat) mendapatkan ijazah atas pendidikannya," ujarnya.

Terkait tidak terdaftarnya ijazah Rahmat di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Jawa Barat karena saat itu STIA Bagasasi melakukan ujian sendiri.

Di aturan Badan Akreditasi Nasional tahun 1998, setiap universitas bisa melaksanakan ujian tanpa diwajibkan melapor ke Kopertis.

Dari fakta-fakta tersebut penyidik pun tak dapat melanjutkan laporan tersebut ke tingkat penyidikan.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan masalah tersebut telah dipolitisasi oleh lawan politiknya agar memberikan citra buruk terhadapnya di mata masyarakat.

"Menyebarkan berita bohong dan merekayasa sesuatu mempunyai dampak bagi orang yang diberitakan," katanya.

Editor :
Sumber : ANTARA News
- Dilihat 2575 Kali
Berita Terkait

0 Comments