Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/12/2015 11:08 WIB

Jelang Putusan, MKD Fokus pada Kode Etik

Ahmad Bakri Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR RI
Ahmad Bakri Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR RI

BEKASI_DAKTACOM: Menjelang sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dalam pertemuan dengan petinggi Freeport, anggota MKD, Ahmad Bakri menjamin hasil sidang bebas dari kepentingan.

Hal ini ia ungkapkan dalam wawancara dengan Radio Dakta dalam sesi Fokus Pagi, Rabu (16/12).

"Dalam kasus ini, MKD akan berfokus pada tuduhan pelanggaran kode etik dan hasilnya nanti kita akan sampaikan secara terbuka," ujar Bakri.

Dirinya juga menyampaikan bahwa tidak ada persiapan khusus dalam pengambilan keputusan, mengingat seluruh data dan fakta sudah dikumpulkan dan ditelaah oleh MKD.

Hasil keputusan sidang, menurut Ahmad, tidak akan diputuskan melalui musyawarah ataupun voting, namun murni hasil analisa seluruh unsur MKD.

Selain itu dirinya masih menyayangkan sikap Maroef Syamsudin yang enggan memberikan hasil rekaman asli terkait kasus pencatutan nama Presiden ini.

"Namun demikian, kita tidak ingin terlalu lama memproses kasus ini dan fokus kepada pelanggaran kode etik yang ada," ujarnya. 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1818 Kali
Berita Terkait

0 Comments