Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/12/2015 17:00 WIB

Pemkab Bekasi: Revitalisasi Pasar Cikarang Sudah 50%

Kebakaran Pasar Cikarang
Kebakaran Pasar Cikarang

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pasar Kabupaten Bekasi menyebut proses perijinan revitalisasi pasar Cikarang dan Sukatani masih sekitar 50 persen.

Kepala Disperindagpas Kabupaten Bekasi, Sutantio mengatakan pada Selasa (15/12) bahwa target revitalisasi tersebut akan dilakukan pada tahun 2016 dan saat ini tengah dilakukan proses perijinannya.

Menurutnya, perijinan tersebut baru mencapai 50 persen, karena pemenang lelang harus mengurusnya ke beberapa dinas, seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), lalu izin lalu lintas yang diurus ke Dinas Perhubungan dan perizinan lainnya.

Pihaknya pun mendorong agar pemenang lelang pembangunan revitalisasi pasar segera mengurus perizinan, karena akan gugur apabila pembuatan izinnya terlambat.

Sementara terkait dengan beberapa pasar yang masih rusak seperti pasar kedunggede kedungwaringin, menurut Sutianto, pasar tersebut akan direvitalisasi, namun hal itu bergantung pada keinginan dari pedagang.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1986 Kali
Berita Terkait

0 Comments