Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/12/2015 15:30 WIB

Puluhan Massa Adukan PT Dalzon Chemical ke DPRD Kabupaten Bekasi

Posko Pengaduan PT Dalzon Chemical Courtesy BeritaBekasi
Posko Pengaduan PT Dalzon Chemical Courtesy BeritaBekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Sekitar 60 orang yang mengaku warga kampung Bangkongreang mendatangi gedung DPRD Kota Bekasi, antor BPLH dan kantor Bupati untuk mengadukan pencemaran udara yang diduga berasal dari PT Dalzon Chemical, Senin (14/12).

“Kami menuntut agar PT Dalzon tidak beroperasi atau tak memproduksi kembali bahan kimia yang membahayakan serta mengancam kesehatan kami dan nyawa kami. Bila perlu perusahaan itu ditutup atau keluar dari wilayah kami,” ujar koordinator aksi, Ramin.

Sementara itu Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi, M A Supratman yang menemui massa ini menjelaskan langkah yang sudah dilakukannya pihaknya setelah terjadinya kasus keracunan warga.

“Kami sifatnya membantu proses penyelidikan. Saya sudah berikan sanksi penerapan administrasi kepada pihak perusahaan seperti membuat dan memberikan laporan izin lingkungan hidup,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, perwakilan Manajemen PT Dalzon, Kardi mengakui aksi puluhan massa itu bukan warga asli Kampung Bangkongreang.

“Memang ada aksi. Tapi aksi massa itu informasi yang saya himpun ke BPLH tak diterima, ke DPRD juga tak diterima. Karena mayoritas massa yang aksi ini bukan warga sini," paparnya.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1677 Kali
Berita Terkait

0 Comments