Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/12/2015 16:00 WIB

Dana Bantuan Tak Terserap, Guru Honorer Terancam Tak Digaji

Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah

BEKASI_DAKTACOM: Dana bantuan pendidikan menengah universal dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp 6,7 Milyar tidak dapat diserap oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dana ini diperuntukkan bagi guru honorer yang mengajar di SMAN dan SMKN, kegagalan penyerapan anggaran ini dianggap akibat kelalaian Dinas Pendidikan yang terlambat mengurus administrasi.

Dari informasi yang Dakta kumpulkan, beberapa kepala Sekolah sebenarnya sudah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapat kucuran dana bantuan untuk guru-guru honorer yang mengajar di sekolah mereka.

Namun Kepala Bidang Pendidikan Menengah yang berada dibawah pengawasan Disdik terlambat mengajukan persyaratan tersebut ke Pemprov Jawa Barat, padahal sudah ada surat dari Gubernur tentang batas waktu pencairan dana provinsi.

Merespon hal ini, Walikota Bekasi Rahmat Effendi sangat menyesalkan kegagalan Dinas Pendidikan dalam menyerap anggaran serta meminta pihak yang terkait untuk bertanggungjawab.

Rahmat Effendi pun mengakui pihaknya masih belum bisa menemukan solusi dari kejadian ini karena tidak ada anggaran yang bisa menalangi, apalagi mengingat jumlahnya yang cukup besar.

"Karena kalau mau kita talangi, dananya dari mana?" tanya Walikota.

Sementara itu, kepala sekolah SMAN I Kota Bekasi, Mawar, turut merasa bingung dengan tidak cairnya dana bantuan tersebut, sekolahnya pun belum menemukan solusi.

"Mungkin nanti kita tangani dulu," ujarnya pada Ahad (13/14).

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1427 Kali
Berita Terkait

0 Comments