Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/12/2015 16:00 WIB

FPPP dan MUI Gelar Halaqoh Nasional Kontribusi Syariat Islam dalam Hukum Nasional

Kerjasama MUI dengan DEwan
Kerjasama MUI dengan DEwan

JAKARTA_DAKTACOM:Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Halaqoh Nasional Kontribusi Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional.

Acara itu diharapkan dapat mendorong kontribusi syariat Islam dalam hukum di Indonesia.

Ketua Fraksi PPP Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan bahwa produk hukum yang berlandaskan syariah berkontribusi besar bagi kemajuan masyarakat dan bangsa secara nyata.

“Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin,” ujarnya dihadapan ratusan peserta Halaqoh Nasional di Gedung Nusantara V Kompleks Senayan sebagaimana dilansir Kiblat.net Kamis (10/12).

Menurutnya, Halaqoh Nasional itu memiliki pijakan yang kuat dan memiliki relevansi dengan kebutuhan dan aspirasi umat Islam.
Karenanya perlu dilakukan pembahasan syariah dalam proses legislasi hukum positif secara intensif dan mendalam. Positifisasi hukum syariah juga menjadi bagian dari tujuan proklamasi.

Ketua MUI Pusat KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa dalam pembangunan dibutuhkan peran ulama. “Semangat keislaman memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan bahwa Halaqoh Nasional tersebut adalah forum yang sangat penting. Pasalnya hal itu akan memperkuat relasi antara beragama dengan bernegara dan berundang-undang dasar.

“Kita berharap dengan pengkajian antar hukum dan beragama terjadi pilar-pilar kebangsaan yang sangat kuat,” tandasnya.

Editor :
Sumber : kiblat.net
- Dilihat 1779 Kali
Berita Terkait

0 Comments