Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/12/2015 15:00 WIB

Penerobos Perlintasan Kereta Api Diancam Tilang

Ilustrasi Motor terobos Palang Pintu Kereta
Ilustrasi Motor terobos Palang Pintu Kereta

BEKASI_DAKTACOM: Masih banyak pengendara, terutama sepeda motor, yang menerobos pintu perlintasan kereta api. Hal ini, dibuktikan masih banyak pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta api, saat kereta mau melintas.

Kondisi ini membuat anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kota ingin menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan sebidang rel kereta api.

Caranya, dengan tindakan hukum berupa sanksi penilangan bagi pengendara yang menerobos.

"Atensi pimpinan Polri, kami ingin menyadarkan kembali kepatuhan masyarakat terhadap palang pintu perlintasan kereta api. Karena masih banyak pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan ketika palang pintu telah menutup," ujar Kanit Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan (Turjawali) Satlantas Polresta Bekasi Kota, AKP Suryono Giri Sentosa, Selasa (8/12).

Selasa siang saja, tercatat sudah 15 pengendara sepeda motor yang ditilang karena menyerobot palang pintu kereta api.

"Anggota kami di lapangan, langsung melakukan tindakan berupa penilangan," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengefektifkan kembali penegakan disiplin berlalu lintas terutama terhadap pelanggaran di perlintasan kereta ini.

Dia menambahkan, sanksi pidana bagi penerobos telah diatur dalam Pasal 296 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengemudi terancam hukuman kurungan tiga bulan atau denda Rp 750.000.

"Kami lakukan penindakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya.

Satlantas Polresta Bekasi Kota mengintensifkan pelanggaran di empat pintu perlintasan kereta api yakni perlintasan kereta Jalan Perjuangan, Bulan-bulan-Bekasi Selatan, perlintasan kereta Jalan Agus Salim-Bekasi Timur, perlintasan Jalan Ampera-Bekasi Timur dan perlintasan Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Sementara itu, penjaga pintu perlintasan kereta di Jalan Perjuangan, Bulan-bulan, Joko Raharjo, mengatakan perjalanan kereta api setelah melewati Stasiun Bekasi memang cukup padat, meski hanya dilintasi kereta api jarak jauh.

"Rata-rata kereta api yang melintas menuju Cikampek, Jawa Tengah atau Jawa Timur, setiap 20 menit sekali," kata Joko Raharjo.

Dia mengakui, pengendara sepeda motor yang kerap kali melakukan pelanggaran, pagi dan sore hari.

Editor :
Sumber : Beritasatu.com
- Dilihat 2731 Kali
Berita Terkait

0 Comments