Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/12/2015 11:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Siapkan Raperda Atur Rusun & Apartemen

Apartemen di Kota Bekasi
Apartemen di Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Seiring dengan meningkatnya hunian vertikal di wilayah Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi berencana menyiapkan Raperda untuk menetapkan regulasi yang mengatur rumah susun dan apartemen.

Sanwani, ketua Pansus 7 DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa pengaturan rumah susun dan apartemen memerlukan satu payung hukum yang kini tengah digodok oleh instansinya dengan koordinasi bersama Biro Hukum Peraturan Daerah.

"Kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar nantinya Perda ini bisa bermanfaat untuk semua pihak," ujarnya dalam wawancara dengan Radio Dakta, Selasa (8/12).

Diantara poin-poin yang dibahas dalam Raperda rumah susun ini diantara lain adalah pengaturan organisasi masyarakat di tiap-tiap apartemen dan kepemilikan unit apartemen bagi warga di luar Bekasi.

"Kita akan berusaha mencari titik temu dengan semua pihak, karena warga di luar Kota Bekasi tentunya juga senang berinvestasi di sini dengan membeli unit apartemen," ungkapnya.

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2208 Kali
Berita Terkait

0 Comments