MKD Tidak Punya Alasan untuk Sidang Tertutup
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang menilai tidak ada alasan bagi MKD untuk melaksanakan sidang secara tertutup.
Menurutnya akan sangat janggal jika sidang kali ini dilangsungkan secara tertutup, mengingat dua sidang sebelumnya dilakukan secara terbuka.
"Aturan tata beracara sidang MKD dengan jelas menyebutkan sidang baru dapat berlangsung tertutup jika menyangkut tentang rahasia negara dan perbuatan asusila," ujarnya pada Senin (7/12).
Namun Junimart berharap sidang kali ini tidak menimbulkan polemik hanya mengenai masalah berlangsung secara terbuka atau tertutup karena banyak yang lebih penting dibandingkan hal tersebut.
"Tidak usahlah ada voting, ini substansinya yang lebih penting kan karena pelanggaran kode etiknya, kenapa jadi meributkan masalah terbuka atau tertutup?" kilahnya.
Pada siang ini Ketua DPR, Setya Novanto memenuhi panggilan dari MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik dirinya yang dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
Semestinya sidang akan berlangsung pada pukul 9 pagi tadi, namun karena ada agenda lainnya, Novanto baru dapat hadir pada pukul 1 siang.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments