Kemenag Jabar akan Pidanakan Pembuat Surat Edaran Palsu
BANDUNG_DAKTACOM: Menyusul beredarnya surat palsu tentang kewaspadaan terhadap ajaran Wahabi Salafi ekstrim, Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat akan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Kita sedang menelusuri dan akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” kata Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dr. HM. Athoillah, sebagaimana dilansir dari Kiblat.net, Jum'at (4/12).
Selain mengatasnamakan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, surat itu juga mencatut nama Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Di dalamnya juga disebut nama KH Athian Ali Dai yang dikait-kaitkan dengan ISIS.
Athoillah menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat klarifikasi terkait munculnya surat edaran palsu tersebut.
Klarifikasi itu nantinya akan ditujukan kepada pihak-pihak yang disebut dalam surat tersebut. Selain itu, ormas-ormas juga akan mendapatkannya.
“Untuk mengklarifikasi bahwa kami tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan penjelasan Dr. HM. Athoillah, Kanwil Kemenag Jawa Barat pernah mengeluarkan surat edaran dengan nomor, tanggal, dan tujuan yang sama persis dengan yang ada dalam surat palsu tersebut. Namun isi surat tersbut kemudian dipalsukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Editor | : | |
Sumber | : | kiblat.net |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments