DPR Serahkan Revisi UU KPK ke Pemerintah
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan revisi UU KPK kini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Sekarang kita nggak lagi bahas tentang revisi UU KPK, kecuali kalo nanti pemerintah memang menyodorkan hal tersebut kepada kita ke depannya. Kita nggak mau lagi terus dituding ingin melemahkan KPK," ujar Fahri, Jum'at (4/12).
Fahri mengatakan sesungguhnya awal mula wacana perlu adanya revisi UU KPK berasal dari pemerintah setelah terjadi berbagai macam masalah dengan lembaga hukum lainnya.
"Itu kan sebenarnya dulu idenya dari pemerintah, karena KPK bermasalah terus dengan Polri dan Kejaksaan makanya mereka ingin merevisi UU KPK itu. Nah sekarang giliran udah adem lagi, mereka lupa. Sekarang terserah bagaimana maunya pemerintah saja," ungkapnya.
Pada Juni lalu, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015 sebagai inisiatif pemerintah.
Dalam usulannya, para anggota DPR itu menyertakan draf yang isinya dianggap melemahkan KPK diantaranya masa kerja KPK hanya 12 tahun setelah UU disahkan, mengatur batasan KPK hanya bisa menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp50 miliar. Kewenangan penyadapan KPK juga harus dilakukan melalui izin pengadilan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments